Jumat, 19 April 2013

ISRAEL SUNTIK VIRUS BERBAHAYA KEPADA TAHANAN YANG BEBAS



Israeli troops arrest a Palestinian youth at the Shuafat refugee camp in al-Quds in February 2010.

(PERANG DUNIA XXX) --- Jakarta// Seorang warga Palestina, Rania Saqa, yang dibebaskan dari penjara Israel mengungkapkan bahwa Israel menyuntikkan virus berbahaya kepada tahanan yang bebas, Jumat (19/4), Moskow, Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan.

Kesaksian Saqa tersebut dipublikasikan oleh surat kabar Rusia Komsomolskaya Pravda.

“Rezim Israel menyuntik tahanan Palestina di penjara Israel dengan virus berbahaya sebelum melepaskan mereka,”  kata harian itu.

Dalam kesaksiannya, Saqa juga mengatakan banyak tahanan Palestina menderita penyakit misterius yang tidak dapat disembuhkan, seperti kanker kandung kemih dan gangguan hati.

Dia mengatakan itu adalah prosedur standar bagi Israel untuk menyuntikkan virus kepada tahanan Palestina sebelum membebaskan mereka.

"Kebanyakan mantan narapidana mati setelah dibebaskan dari penjara-penjara Israel," tulis surat kabar tersebut.

Tahanan Palestina menghimbau organisasi-organisasi internasional untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan ini.

Sebuah organisasi hak asasi manusia menuduh Israel menggunakan tahanan Palestina untuk menguji obat baru.

Solidaritas Internasional Lembaga Hak Asasi Manusia mengatakan perilaku tersebut terang-terangan bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan medis.

Menurut kelompok hak asasi manusia B'Tselem, lebih dari 4.700 tahanan Palestina, termasuk sekitar 170 tahanan administratif, yang saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.

Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan atau dakwaan yang memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. Perintah penahanan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Sehari sebelumnya, Kamis, Gubernur Ramallah, Layla Ghannam yang mengunjungi al-Taj (thananan Palestina yang dibebaskan karena sakit parah) di rumah sakit, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk ikut mendesak Israel melepaskan semua tahanan Palestina, terutama yang sedang sakit.

"Masyarakat internasional harus ikut campur tangan untuk mengakhiri penderitaan para tahanan Palestina yang yang saat ini berada di 27 penjara Israel, Mereka tidak menyediakan layanan kesehatan yang layak dan itu jelas melanggar HAM dan hukum internasional," kata Ghannam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar