Jumat, 19 April 2013

SAKIT PARAH, TAHANAN PALESTINA DIBEBASKAN


Sumber: MINA
Oleh: Widi Kusnadi


ZIONIS GO TO HELL --- Al Quds (Jerussalem)// Seorang tahanan Palestina, Mohammad al-Taj, yang dibebaskan Israel pada Kamis (18/4) saat ini berada dalam kondisi yang lebih baik dari sebelumnya, tetapi ia memerlukan operasi.

Wakil Menteri Kesehatan Palestina, Anan al-Masri mengatakan, al-Taj sedang dalam kondisi sakit. Sebelumnya, ia melakukan aksi mogok makan selama 112 hari seperti dikutip Ma'an yang dipantau Mi’raj News Agency (MINA).

Al-Taj kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit Palestina di Ramallah. Setelah diperiksa, ia menderita penyakit paru-paru dan jantung akibat mogok makan yang lama. "Dia menderita fibrosis paru-paru dan hipertrofi jantung. Fibrosis paru-paru dapat diobati dengan transplantasi paru-paru, tapi kemunginan keberhasilan operasi itu sangat kecil," kata al-Masri.
Tim dokter akan menyiapkan laporan medis sebaik mungkin untuk pengobatan al-Taj. Jika diperlukan ia akan dikirim ke luar negeri untuk keperluan operasi tersebut,” tambahnya.

Gubernur Ramallah, Layla Ghannam mengunjungi al-Taj di rumah sakit dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk ikut mendesak Israel melepaskan semua tahanan Palestina, terutama yang sedang sakit.

"Masyarakat internasional harus ikut campur tangan untuk mengakhiri penderitaan para tahanan Palestina yang yang saat ini berada di 27 penjara Israel, Mereka tidak menyediakan layanan kesehatan yang layak dan itu jelas melanggar HAM dan hukum internasional," kata Ghannam.

Sementara itu, sumber Israel menyebutkan Presiden Israel, Simon Peres menerima rekomendasi dari Menteri Kehakiman, Tzipi Livni yang melakukan koordinasi dengan dinas keamanan telah menandatangani pelepasan al-Taj.

Al-Taj ditahan oleh penjajah Israel sejak 2003 dan dijatuhi hukuman 15 tahun. Ia diduga termasuk anggota Front Pembebasan Palestina (Popular Front for the Liberation of Palestine/PFLP) yang merupakan bagian dari faksi Fatah. (T/P04/P02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar