Washington, 12 Muharram 1434/26
November 2012 (ZIONIS GO TO HELL) - Pemerintahan Presiden AS Barack Obama sedang
mencoba "melegalkan" pembunuhan oleh drone (pesawat tanpa awak) di
enam negara Muslim, sebagai pembunuhan yang ditarget sehingga menarik kecaman
dunia.
Mengutip pernyataan dua pejabat AS yang
tidak disebutkan namanya, New York Times melaporkan bahwa pemerintah AS telah
menyusun buku aturan formal untuk membenarkan pembunuhan yang ditargetkan oleh
drone di Pakistan, Afghanistan, Yaman, Somalia, Irak dan Libya.
"Aturan eksplisit" pemerintah
baru AS akan memberikan "standar dan prosedur yang jelas" untuk
melanjutkan pembunuhan yang ditargetkan.
Laporan itu menambahkan, pemerintah AS
telah mempercepat rencana dalam minggu-minggu sebelum pemilu 6 November lalu.
"Pemerintah AS masih mendorong
untuk membuat aturan formal dan mengatasi ketidakpastian internal dan perbedaan
pendapat tentang kapan tepatnya tindakan mematikan itu dibenarkan," tambah
harian tersebut.
Organisasi perdamaian menentang program
pembunuhan yang ditargetkan itu dan mengatakan pemerintah AS telah melanggar
hukum internasional dengan pembunuhan serangan drone.
"Apa yang mereka lakukan adalah
menolak aturan hukum internasional yang telah ada sejak perang dunia
kedua," kata Jameel Jaffer, Direktur Pusat American Civil Liberties Union
(ACLU).
Sementara ini pemerintah AS menolak
mengakui secara terbuka keberadaan program drone di Pakistan yang sedang di
proses secara hukum oleh ACLU.
Program pembunuhan dengan drone itu
dimulai oleh kekuasaan mantan Presiden George W. Bush dan diperluas oleh Obama.
Di sisi lain, PBB berencana membentuk
tim investigasi di Jenewa awal tahun 2013 untuk menyelidiki serangan pesawat
drone Amerika. Sebagian pejabat PBB khawatir Washington dengan drone
bersenjatanya menimbulkan preseden hukum dan etika yang buruk bagi
negara-negara berkembang lainnya.
Obama dalam beberapa kesempatan
menekankan perlunya untuk "melegalkan" serangan pesawat dronenya.
"Salah satu yang kita lakukan
adalah meletakkan sebuah arsitektur hukum di tempat, dan kami membutuhkan
bantuan kongres melakukan itu untuk memastikan bahwa tidak hanya saya yang
mengekang, tetapi setiap presiden mengekang beberapa hal dari keputusan yang
kita buat," kata Obama pada 18 Oktober.
Washington menggunakan drone pembunuh
di negara-negara lain dengan alasan mereka menargetkan teroris, padahal
sebagian besar serangan drone menyebabkan korban rakyat sipil yang besar.
PBB telah mengecam serangan drone AS
sebagai pembunuhan yang ditargetkan dan menegaskan bahwa mereka telah
melecehkan hukum internasional. (Abu Dzakir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar