Senin, 26 November 2012

OBAMA MELEGALKAN PEMBUNUHAN SERANGAN PESAWAT DRONE



American assassination drones (file photo)
Washington, 12 Muharram 1434/26 November 2012 (ZIONIS GO TO HELL) - Pemerintahan Presiden AS Barack Obama sedang mencoba "melegalkan" pembunuhan oleh drone (pesawat tanpa awak) di enam negara Muslim, sebagai pembunuhan yang ditarget sehingga menarik kecaman dunia.


Mengutip pernyataan dua pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, New York Times melaporkan bahwa pemerintah AS telah menyusun buku aturan formal untuk membenarkan pembunuhan yang ditargetkan oleh drone di Pakistan, Afghanistan, Yaman, Somalia, Irak dan Libya.

"Aturan eksplisit" pemerintah baru AS akan memberikan "standar dan prosedur yang jelas" untuk melanjutkan pembunuhan yang ditargetkan.
Laporan itu menambahkan, pemerintah AS telah mempercepat rencana dalam minggu-minggu sebelum pemilu 6 November lalu. 

"Pemerintah AS masih mendorong untuk membuat aturan formal dan mengatasi ketidakpastian internal dan perbedaan pendapat tentang kapan tepatnya tindakan mematikan itu dibenarkan," tambah harian tersebut.
Organisasi perdamaian menentang program pembunuhan yang ditargetkan itu dan mengatakan pemerintah AS telah melanggar hukum internasional dengan pembunuhan serangan drone.

"Apa yang mereka lakukan adalah menolak aturan hukum internasional yang telah ada sejak perang dunia kedua," kata Jameel Jaffer, Direktur Pusat American Civil Liberties Union (ACLU).

Sementara ini pemerintah AS menolak mengakui secara terbuka keberadaan program drone di Pakistan yang sedang di proses secara hukum oleh ACLU.

Program pembunuhan dengan drone itu dimulai oleh kekuasaan mantan Presiden George W. Bush dan diperluas oleh Obama.

Di sisi lain, PBB berencana membentuk tim investigasi di Jenewa awal tahun 2013 untuk menyelidiki serangan pesawat drone Amerika. Sebagian pejabat PBB khawatir Washington dengan drone bersenjatanya menimbulkan preseden hukum dan etika yang buruk bagi negara-negara berkembang lainnya.

Obama dalam beberapa kesempatan menekankan perlunya untuk "melegalkan" serangan pesawat dronenya.
"Salah satu yang kita lakukan adalah meletakkan sebuah arsitektur hukum di tempat, dan kami membutuhkan bantuan kongres melakukan itu untuk memastikan bahwa tidak hanya saya yang mengekang, tetapi setiap presiden mengekang beberapa hal dari keputusan yang kita buat," kata Obama pada 18 Oktober.

Washington menggunakan drone pembunuh di negara-negara lain dengan alasan mereka menargetkan teroris, padahal sebagian besar serangan drone menyebabkan korban rakyat sipil yang besar.

PBB telah mengecam serangan drone AS sebagai pembunuhan yang ditargetkan dan menegaskan bahwa mereka telah melecehkan hukum internasional. (Abu Dzakir)

Presstv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar