Yerusalem, 27 Muharram 1434/11 Desember 2012 (ZIONIS GO TO HELL) - Seorang pengacara keluarga mengatakan Senin (10/12), Pihak otoritas pendudukan Israel memberitahu keluarga Shamasneh untuk meninggalkan rumah mereka di Sheikh Jarrah, Jerusalem Timur yang diduduki Israel karena akan diserahkan pada sebuah organisasi Yahudi.
Muhannad Jabara yang mewakili keluarga itu mengatakan hakim pengadilan Israel di Yerusalem Barat memutuskan Kamis (6/12) rumah tersebut milik sebuah organisasi Yahudi, oleh karena itu keluarga Shamasneh yang sudah tinggal di rumah itu sejak lima dasawarsa lalu harus meninggalkannya.
Jabara mengatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan dan perintah penggusuran tersebut.
Rumah Shamasneh yang berukuran 50 meter persegi itu dihuni delapan orang. Keluarga itu menyewa rumah tersebut dari pemerintah Yordania pada 1964, tiga tahun sebelum pendudukan Israel di kota itu pada 1967, berarti mereka penyewa legal yang tidak dapat diusir sesuai hukum Israel.
Organisasi Yahudi mengklaim rumah Shamasneh dan tanah tersebut dulunya milik orang-orang Yahudi, dititipkan kepada orang Yordania yang disebutkan sebagai penanggung jawab mengurusi properti terbengkalai Yahudi itu, telah menyewakannya pada keluarga Shamasneh.
Kelompok-kelompok Yahudi mengklaim sebagian dari wilayah Sheikh Jarrah dimiliki orang-orang Yahudi dan mereka secara bertahap mengklaim kembali melalui perintah pengadilan.
Beberapa keluarga Palestina diusir secara paksa dari rumah mereka di daerah yang sama, di mana keluarga Yahudi fanatik menggantikannya.
Keluarga Palestina itu tinggal di jalan-jalan untuk sementara waktu sampai mereka pindah ke tempat tinggal baru mereka, setelah kalah dalam pertarungan panjang di pengadilan untuk mendapatkan rumah mereka kembali. (Rina)Mi’raj News Agency (MINA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar