PROTOKOL KE 12:
Dominasi
kita harus merambah surat kabar yang membawa misi partai. Selain itu
kita harus mampu mengontrolnya sebelum berita itu diedarkan, agar tidak
mengungkap misi kita. Segala berita yang akan disiarkan lewat radio
harus melalui pengawasan kita.
Buku-buku berbobot harus dikenakan pajak
yang tinggi, sedangkan buku murahan tidak dikenakan pajak, agar para
sarjana enggan menulis buku. Perusahaan surat kabar akan kita beli untuk
mengimbangi dan menjawab isi surat kabar independen yang lepas dari
genggaman kita (kini tentu tak sebatas surat kabar, tapi meliputi pula:
stasiun tv, kantor berita, majalah dan website terkenal di internet,
pen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar