Jumat, 20 Januari 2012

PROTOCOL VI: "MEMISKINKAN NEGARA-NEGARA, MENGUASAI TANAH PETANI, MENAIKKAN HARGA"

PROTOCOL KE VI:
Kita harus mampu mengatur penimbunan kekayaan yang amat besar yang dimiliki oleh orang-orang non-yahudi. Administrasinya harus dapat mengikis habis kekayaan itu secara berangsur-angsur. Kita harus menggunakan segala cara agar Lembaga pemerintah Internasional (semacam PBB, IMF, World Bank sekarang ini, pen) memiliki daya polularitas yang tinggi, sehingga dikenal oleh seluruh umat manusia yang hidup di dunia ini. Diusahakan agar bangsa yang patuh kepada lembaga ini merasa memperoleh perlindungan yang terjunjung tinggi harkat bangsanya.

Kini segala keningratan non-Yahudi telah punah, tinggal sektor pertanian. Walaupun begitu sektor pertanian tidak boleh diabaikan. Sebab tuan tanah sendiri bisa hidup merdeka dari genggaman kita. Oleh karena itu, kita harus berjuang untuk membebaskan tanah itu dari miliknya. Barangkali cara yang tepat adalah pajak dan biaya pengolahan tanah pertanian harus menanjak. Dengan demikian, tuan tanah akan berfikir seribu kali untuk menanam lagi. Jika situasi seperti itu berjalan terus, maka mereka akan segera menjual tanah itu. Kita harus berani memberikan semangat kepada masyarakat agar senang berfoya-foya dan malas. Tindakan ini akan mengakibatkan kebangkrutan bagi perusahaan dan pabrik non-Yahudi.
Kita harus membentuk persaingan tajam dalam perdagangan (ciri utama ekonomi Liberal, pen). Kita harus berani berusaha menaikkan gaji kaum buruh untuk menipu mereka. Dalam waktu yang sama kita harus menaikkan harga barang-barang pokok. Dengan dalih hasil panen mengalami penurunan. Kita harus berani mendorong kaum buruh untuk menenggak minuman keras agar produksi pabrik menurun drastis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar